Struktur Perusahaan
Struktur organisasi PT PHILORA PHARMA dirancang untuk memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan
secara efektif, terkontrol, dan sesuai standar mutu CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik). Struktur ini
membagi tanggung jawab ke dalam tiga direktorat utama: Keuangan dan Pemasaran, Operasional, serta
Administrasi dan Sumber Daya Manusia, yang bekerja di bawah arahan President Director dan berkoordinasi
dengan Founders sebagai pemilik perusahaan. Setiap direktorat membawahi beberapa General Manager (GM)
dan Manager dengan bidang fungsional yang jelas. Struktur ini memungkinkan alur pengambilan keputusan
lebih cepat, pembagian tugas lebih jelas, serta pengawasan kualitas dan regulasi yang lebih kuat.
PT PHILORA PHARMA memiliki 13 departemen yang saling berkoordinasi untuk mendukung terwujudnya visi
dan misi perusahaan:
1. Department of General Affairs
Bertanggung jawab atas kegiatan non-teknis perusahaan seperti fasilitas, keamanan, kebersihan, logistik, pengadaan barang non-produksi, serta kegiatan kemasyarakatan PHILORA PHARMA.
2. Department of Human Resources
Mengelola rekrutmen, pelatihan, pengembangan kompetensi, penggajian, administrasi personalia, hubungan industrial, serta implementasi kebijakan SDM.
3. Department of Regulatory Affairs
Mengelola dokumen registrasi obat, perizinan BPOM, post-market surveillance, dan memastikan kepatuhan regulasi selama siklus hidup produk.
4. Department of Finance
Mengelola keuangan perusahaan termasuk anggaran, akuntansi, pengendalian biaya, perpajakan, dan laporan keuangan.
5. Department of Marketing and Technology
Mengembangkan strategi pemasaran, branding, riset pasar, materi teknis produk, komunikasi pemasaran, dan hubungan pelanggan.
6. Department of PPIC
Merencanakan kebutuhan bahan baku & kemasan, membuat jadwal produksi, mengendalikan inventori, forecasting, dan koordinasi dengan gudang & produksi.
7. Department of Research and Development (R&D)
Melakukan penelitian formula baru, reformulasi, stability study, trial skala laboratorium & pilot, serta menyusun dokumen teknis produk.
8. Department of β-Lactam Production
Mengelola manufaktur obat β-laktam dengan area terpisah untuk menghindari kontaminasi silang, mulai dari penimbangan hingga pengemasan akhir.
9. Department of Non β-Lactam Production
Mengelola seluruh proses manufaktur obat non β-laktam termasuk kegiatan upstream dan downstream produksi.
10. Department of Quality Control
Melakukan pengujian laboratorium pada bahan baku, pengemas, in-process, produk ruahan, dan produk jadi, termasuk analisis kimia, fisika, dan mikrobiologi.
11. Department of Quality Assurance
Mengendalikan sistem mutu, dokumentasi GMP, audit internal, CAPA, validasi, kualifikasi, serta pelepasan batch untuk distribusi.
12. Department of Engineering
Menangani perawatan, perbaikan, kalibrasi, HVAC, utilitas air & energi, instalasi mesin baru, serta optimalisasi fasilitas produksi.
13. Department of HSE
Memastikan keselamatan kerja, kesehatan lingkungan, pengelolaan limbah B3, SOP K3, tanggap darurat, dan kepatuhan regulasi lingkungan.